Kamis, 27 Juni 2013

SAUT SITOMURANG & PKS


SAUT: Udahkorup masik jualan ayat pulak. Mbok yo isin sitik Pak De. (ketika mengomentari situs ini: http://www.tribunnews.com/2013/06/27/fahri-hamzah-ceramahi-kpk-pakai-surat-al-hujurat)

Saya:Mbok udah mencelanya, nanti kalau sudah terbukti dipengadilan, silahkan dihujatpaklek. Kalau belum, ya sabar dulu paklek.Paklek tahu kan, kepentingan mediamasing-masing, jadi berita tergantung pesanan juga.Pa jenegan juga ikut-ikutan?Kayak kanonisasi sastra tulisan paklek itu lho...



SAUT:Lha, maklek Aries Adenata kok diam ajaFahri Hamzah makek-makek Alquran untuk mempengaruhi hasil pembuktian KPK?! Kanmestinya (mengikuti logika maklek di sini) dia pun harus tutup congor ajanunggu hasil pengadilan kaan!!! Bukannya maklek sedang nelan ludah sendiri disini! Justru apa yang sedang dilakukan si Fahri Hamzah asu itu adalah miripdengan politik kanon yaitu berusaha melegitimasi KETAKBERDOSAAN orang #PKSyang sedang diperiksa dengan menstigma metode KPK yang sah n legal menurutHukum Indonesia tsb!!!

Saya:Lah itu dia Paklek, dual hal yg berbeda. Menuduh korupsi tapi belum terbukti dipengadilan. dengan mempertanyakan cara yg sah/SOP yg jelas itu gimana? BERANIJUJUR ITU HEBAT kata KPK!

SAUT:Lha, yang selama ini ribut-ribut mengklaim si Luthfi itu gak korupsi bukannya #PKS, maklek Aries Adenata?! Bahkansampek membuat Foto Fitnah tentang diriku segala!!! Semua itu dilakukan #PKSsebelum sidang pengadilan ada kaan!

Saya:Yah, jelas. Itu kan klaim pembelaan. Kalau menuduh dengan membela tentu berbedatho paklek? Menuduh itu=memfitnah. Membela kan tidak ada unsur merugikan, kalaumenuduh ada unsur merugikan. Kalau masalah foto itu kan yg membuat foto itu kanbukan PKS tho paklek? itu kan personal. PKS pun legowo juga meminta maaf,karena sudah memuat foto itu di webnya, meskipun sudah mencantumkan sumbernyatho.

SAUT:Dari mana ente, AriesAdenata , tahu kalok fotofitnahku itu bukan karya orang #PKS ?! Bukannya pĆ¼blik termasuk saya tahu tentangfoto tsb kerna PKS nyebarinnya di internet! Dari mana PKS dapat itu foto sampahkalok begitu?! PKS mintak maaf! Lantas, selesai perkara, gitu yaa! Enak ya#PKS, abis bikin dan nyebarin Fitnah, eh LEGOWO mintak maaf!!! Sumber apa yangdicantumkan PKS itu? PKS mana yang mintak maaf itu? Cobak ente jelaskan!

Saya:PKS dan personal berbeda tho om? Om juga tahu nggak siapa pembuat foto aslinya.Saya tahu permintaan maaf dari status om tgl 23 mei, ini isisnya om "Akhirnya#PKSmintak maaf baik di Facebook maupun di Twitter atas kegoblokan mereka memuatFoto Fitnah atasku itu. Penyair dilawan! Ckckck..."

SAUT:Di mana beda #PKS dari yang personal? Cobak ente jelasin, AriesAdenata . Kedua, yang sayatahu foto fitnah itu beredar di kalangan orang-orang PKS terlebih dulu sampekakhirnya diketahui publik luas! Dari mana PKS "mendapat" foto tsbkalok memang PKS tidak membuatnya? Bisa jawab? Ketiga, yang "mintakmaaf" soal foto tsb BUKAN PKS yang memasangnya di website mereka yaitu PKSPiyungan tapi PKS dari Sumatera Selatan via Twitter dan sebuah grup PKS diFacebook; itu pun setelah saya sendiri turun tangan mengancam akanmemperkarakan PKS!!! Kalok tak ada ancaman tsb dari saya, kedua PKS tsb takakan "mintak maaf"!

Saya: Yojelas beda Om! PKS itu lembaga, personal itu tanggujawab pribadi. Contoh saja,jika ada polisi yg salah maka ia disebut oknum, bukan lembaga kepolisiannya ygsalah tho? Sekalai lagi Om, lembaga dan personal itu berbeda!!

SAUT:Oh gitu yaaa! Jadi kalok bekas presiden #PKSterlibat korupsi dan fedofilia, itu cumak urusan pribadi dia doang, gak adahubungannya dengan PKS yang mulia walo dia adalah Presiden #PKS waktuditahan!!! Keren ya logikamu!

Saya:Om...om...om...pribadi dengan lembaga itu berbeda. JIka yg melakukan itu adalahpribadi, maka ia harus bertanggujawab secara pribadi, jika yg melakukan itukelembagaan, maka yg bertanggung jawab ya harus lembaganya...

SAUT:Tante, tanteee... perbuatan yang dilakukan kelembagaan itu macam apa? Dan"lembaga" itu emangnya siapa? Jelasin dooong!

Saya:Oh ya om, jujur saya suka tulisan om yg kanonisasi sastra di bumiputra. Kapanke Solo om? Mampir ke rumah, kita ngopi-ngopi ya? Diskusi bukan berarti membuatjarak lho om...

SAUT:Jawab dulu pertanyaanku di atas! Hitung-hitung sekalian latihan diskusi sebelumke Solo kaan


Saya:Contoh om, jika perbuatan itu dilakukan atas nama lembaga, diputuskan dalamrapat resmi lembaga. Maka yg bertanggung jawab adalah lembaga. Contoh,penyerbuan ke Rawagede itu adalah atas nama pasukan belanda (pakaiuniform/identitas pasukan belanda)maka belanda yg bertanggung jawab. Hasilkeputusan pengadilan di Den Hag, maka negara belanda harus membayar ganti rugikepada korban. Bukan personal prajuritnya. Nah, belanda ini kan, lembaga. Tapiberbentuk Negara

SAUT:Eh, AriesAdenata , si Luthfi PKS itu sampek didekatin/mendekatinFathanah apa bukan kerna dia pejabat penting sebuah lembaga bernama #PKSya? Posisinya di lembaga tsb membuatnya menarik untuk dikawani kerna diaberkuasa. Apa aku salah? LOL

Saya:Tak tunggu kedatanggannya di Solo om! Bawa bumiputra edisi terbaru ya.

SAUT:Eh, AriesAdenata , si Luthfi PKS itu sampek didekatin/mendekatinFathanah apa bukan kerna dia pejabat penting sebuah lembaga bernama #PKSya? Posisinya di lembaga tsb membuatnya menarik untuk dikawani kerna diaberkuasa. Apa aku salah? LOL

Saya:Nah itu dia bro! siapa yg mendekat/siapa yg didekati. Kita lihat dipengadilannanti bro...tunggu tanggal mainnya di pengadilan.

SAUT:Emangnya kalok si Luthfi itu bukan Presiden #PKStapi cumak tukang bersihin toilet kantor PKS doang maka dia akandidekatin/mendekatin Fathanah? Dan waktu ngerjain korupsi sapinya itu, dia gakpakek-pakek nama #PKS ya, mana sebuah lembaga parpol yang jugak termasuk dalamPemerintahan Koalisi yang sedang berkuasa saat ini? Gimana, AriesAdenata ?

SAUT:Jadi menurut kau, Aries Adenata , si Luthfiitu "didekatin" kerna dia bernama Luthfi dst ato kerna dia si LuthfiPresiden sebuah lembaga berkuasa yang bernama #PKS?

Saya:Halah kok, pakai kata korupsi lagi tho Om? Kan belum terbukti dipengadilan?!

SAUT:Oh, jadi si bekas Presiden #PKSitu DITAHAN kerna tuduhan bukan-korupsi yaaa, AriesAdenata ? Dia masih DITAHAN kerna tuduhan Korupsi kan atoada tuduhan lain?

Saya:Yah itu betul om! Baru DITUDUH, bukan berstatus koruptor, beda antara tersangkakorupsi dengan bertatus koruptor.

Saya:Sudah ya om, dilanjut diskusinya kalau datang ke Solo ya? Kita ngopibareng...di TBJT juga boleh, nanti kita ajak mas WijangJr Wharek juga boleh. Hehe...senggo mas Wijang.

SAUT:Ngopi?! Waah itu haroom bagiKu!!! Ngebir Bintang Merah Komunis baru halal!
Saya:Yah monggo, kalau om ngebir silahkan saja, saya tak kopi saja.

SAUT:Baru dituduh kok ditahan yaaa? Oh, jadi "tersangka" itu artinya"bukan yang melakukan" toh! Baru paham aku!!!

Saya:Yah, kan baru tuduhan Om? Tunggu hasil di pengadilan. Contoh neh Om, Misbakhundituduh maling bang century, dia juga ditahan, tapi setelah ada keputusan diatidak bersalah. Misbakhun dibebaskan Om. Tapi? Media tidak mengekspos kebebasanMisabkhun.
SAUT:Oh gitu yaaa! Kalok Misbakhun gak bersalah tapi dipenjara, kok dia gak nuntut?!Takut dia yaaa?

Saya:Wuah, tanya Misbakhun Om? Saya ndak tahu. Tapi dia dibebaskan murnis, tidakbersalah.

SAUT:Dibebaskan setelah banding kaan? Berarti gak murni dooong!

Saya:Yaaaah...kan bebas Om! Harusnya ada rehabilitasi nama dari pengadilan dan mediaOm!

Saya:Udah ya Om. Kalau ke Solo mampir ya....



Diskusiini terjadi di akun facebook SAUT dengan Saya
(Kamis,27 Juni 2012-sekitar pukul 23.30)
http://www.facebook.com/katrinbandel/posts/10151678604788959?notif_t=comment_mention

AriesAdenata (pegiat literasi, pendiri Rumah Pelangi.http://rumah-baca-pelangi.blogspot.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar